BAB I
PENDAHULUAN
Bertambahnya penduduk merupakan suatu tantangan bagi bangsa Indonesia dalam Pemenuhan bahan pangan. Untuk memenuhi bahan pangan tersebut kita harus meningkatkan produksi di berbagai sektor pertanian termasuk didalamnya adalah perikanan. Perairan umum di Indonesia sangat berpotensi sebagai usaha pengembangan perikanan. Dengan pemanfaatan lahan yang ada semaksimal mungkin akan dapat membantu kesulitan-kesulitan atau tantangan yang dihadapi. Salah satu jalan yang sekarang ini dirintis dan dikembangkan adalah pemanfaatan lahan dan sumberdaya perairan umum bagi usaha penangkapan ikan. Dengan luasnya wilayah Indonesia yang 70% dari lautan, maka untuk mengelola lautan tersebut dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai.
Usaha untuk mengeksploitasi sumberdaya perairan salah satu sarana yang dibutuhkan adalah mesin-mesin perikanan yang banyak dimiliki oleh nelayan.
Pembangunan perikanan dewasa ini telah mengarah kedunia perikanan modern baik ditinjau dari segi alat tangkap maupun segi perlengkapan berupa motorisasi pada kapal-kapal perikanan, sehingga diperlukan pengetahuan dan keahlian bagi setiap operator menyangkut aspek teknis maupun ekonomis untuk mengoperasikan kapal.
Mesin penggerak kapal ikan semakin penting keberadaannya dalam usaha penangkapan ikan, karena satu masalah yang ditimbulkan akan mengancam kegagalan dalam operasi penangkapan ikan karena itu upaya untuk mengantisipasinya diperlukan pengertian dan pemahaman tentang mesin penggerak kapal perikanan.
Untuk pengembangan operasi penangkapan ikan ke wilayah yang lebih luas diperlukan kemampuan dalam melakukan kegiatan operasi penangkapan ikan. Dalam hal ini antara lain pengetahuan fishing ground, pengetahuan mesin penggerak kapal ikan guna meningkatkan kinerja operasi penangkapan ikan.
Hampir semua kapal-kapal perikanan menggunakan diesel sebagai penggerak utama juga sebagai penggerak generator. Karena pentingnya mesin diesel sebagai penggerak kapal, maka operator mesin harus mengetahui dan mampu melakukan perawatan komponen mesin diesel tersebut.
No comments:
Post a Comment